Syarat Sewa Motor di Bali: SIM, KTP & Aturan untuk Turis Asing

Diperbarui

Sebelum sewa motor di Bali, pastikan dokumen Anda lengkap. Polisi Bali rutin mengadakan razia, terutama di Canggu, Kuta dan jalur Uluwatu.

Untuk wisatawan domestik

  • SIM C yang masih berlaku (wajib menurut UU No. 22 Tahun 2009).
  • KTP asli atau fotokopi — sebagian rental meminta KTP sebagai jaminan.
  • STNK motor selalu dibawa (disediakan rental, biasanya di jok).

Untuk turis asing

  • International Driving Permit (IDP) dengan kategori motor (A), dibawa bersama SIM negara asal.
  • Paspor — rental biasanya cukup memfoto paspor; hindari menyerahkan paspor asli sebagai jaminan.
  • Asuransi perjalanan sering tidak menanggung kecelakaan motor tanpa SIM yang sah — periksa polis Anda.

Aturan di jalan

  • Helm wajib untuk pengendara dan penumpang.
  • Maksimal 2 orang per motor.
  • Lampu utama menyala siang dan malam.
  • Pemerintah Provinsi Bali beberapa kali membahas pembatasan sewa motor untuk turis; aturan bisa berubah, selalu cek informasi terbaru dari rental Anda.
Baca juga

Panduan lainnya.

Harga Sewa Motor di Bali 2026: Harian, Mingguan & Bulanan12 Tips Aman Naik Motor di Bali untuk PemulaCara Membuat Website Rental Motor yang Muncul di Google (Panduan 2026)

Punya rental motor atau mobil? Go online hari ini.

Pilih tema, isi armada & harga, website rental Anda langsung jadi. Booking masuk ke WhatsApp — tanpa komisi.